Kamis, 14 Mei 2015

Contoh Biografi

BIOGRAFI

Yanti Iska merupakan seorang mahasiswa ilmu politik di Universitas Malikussaleh, berasal dari Singkil Kab. Aceh singkil lahir pada tanggal 04 Oktober 1996. Ayah beliau bernama Mukhlisin dan ibu bernama Sakliyah. Pada saat berusia 6 tahun beliau memasuki dunia pendidikan pada tahun 2003  yakni di SD 1 Negeri Kuta Simboling, Kec. Singkil Kab. Aceh Singkil. Pada saat itu beliau pergi ke sekolah selalu menggunakan perahu untuk menyeberangi sungai bersama kakaknya yang bernama Mery Yanti. Seketika kakak mulai merasa jenuh kepada beliau, beliaupun ditinggalkan oleh kakaknya di seberang sungai tempat beliau sekolah, dan beliaupun menangis. Sejak dari kejadian itu beliau merasa trauma dan beliaupun meminta kepada sang ayah untuk dipindahkan ke sekolah terdekat, yang tidak menyeberangi sungai lagi. sang Ayahpun menyetujui permintaan beliau. Beliaupun dipindahkan ke SD Negeri 1 Teluk Ambun kec. Singkil Kab. Aceh Singkil. Pada tahun 2004 beliau serta keluarga beliau pindah Rumah ke Desa Tanggul lalu beliau terpaksa pindah sekolah di SD Negeri 1 Suka Makmur akan tetapi karena adanya konflik melanda Aceh Singkil pada tahun 2005 ayah beliaupun khawatir dengan beliau karena SD Negeri 1 Suka Makmur tersebut masih belum banyak penduduk Desanya pun masih dipenuhi dengan hutan dan beliaupun kembali dipindahkan ke SD Negeri 1 Teluk Ambun Sampai dengan beliau selesai dijenjang pendidikan Sekolah Dasar.
Pada tahun 2008 beliau memasuki Sekolah Menengah Pertama yaitu di MTsN 1 Singkil. Pada tahun 2009 beliau mulai berkecimpung di dunia olahraga khususnya dibidang Lompat Jauh pada saat acara meeting kelas. Semenjak itu beliau mulai tertarik kepada dunia olahraga disitu pula ketua DISPORA dan KONI mengajak untuk bergabung di bidang PODSI (Persatuan Olahraga Dayung Seindonesia). Setelah beliau diajak, beliau terus berlatih dan berlatih. Pada bulan Juni 2010 beliau berangkat ke Bireun acara PORDA (Peka Olahraga Daerah). Beliau meraih Juara 1 kayak 1 tunggal dengan jarak 1000 M (1 KM) disitu beliau mendapatkan mendali emas dan meraih juara 2 kayak 4 dan kayak 2 dengan jarak 500 M, beliau mendapatkan mendali perak. Selain dibidang olahraga beliau juga mampu meraih prestasi pendidikan ditingkat sekolah menengah pertama, beliau mendapatkan juara 3 dan 1 di kelas 1, juara 2 dan 4 di kelas 2 dan juara 3 dan 3 di kelas 3.

Tahun 2011 beliau memasuki jenjang pendidikan menengah atas di MAN 1 Singkil. Ketertarikan beliau terhadap sekolah MAN tersebut sangat kurang karena sekolah tersebut menerapkan adanya komitmen hafalan 1 bab dalam satu minggu khusus mata pelajaran Ushul Fiqh dan menulis kalimat arab 2 lembar double folio dalam 1 kali pertemuan. Suatu ketika beliau dan kawan 1 kelas disuruh menulis percakapan dalam bahasa arab sebanyak 2 lembar double folio oleh guru Pembina mata pelajaran bahasa arab yang bernama Darlinda S, pd. I, kemudian beliau hanya bisa menulisnya ¼ dari 1 lembar double folio, disaat itu pula dikeluarkan pada jam mata pelajaran tersebut. dipertemuan selanjutnya beliau masuk dimata pelajaran bahasa tanpa menggunakan symbol sekolah, lalu beliau dikeluarkan lagi dan ibuk Darlinda membuat kebijakan untuk membuat surat perjanjian di atas materai 6000 agar beliau tidak mengulanginya. Bukan hanya dipelajaran bahasa arab tetapi dipelajaran ushul fiqh beliau juga pernah dikeluarkan. Dikarenakan dimasa itu beliau belum ada ketertarikan dalam pelajaran tersebut. karena banyak masalah yang ditimbulkan beliau, pada semester I kelas I beliau mendapatkan peringkat ke 9. Semester II kelas I dia mulai menyadarinya apa yang dilakukannya itu salah, dan mulai serius dalam belajar sampai seterusnya. Dengan keseriusan beliau, beliau mulai mendapatkan peringkat yang baik. Pada tahun 2012 mereka diseleksi pengambilan tiket untuk ajang PORA 2013 dan mereka mendapatkan juara 2 umum (Aceh Singkil) dilaksanakan di Kreung Lamnyoeng, Banda Aceh.  Tanggal 11 November 2013 mereka bertanding untuk memasuki babak final dan Alhamdulillah mereka masuk kebabak final yang akan dilaksanakan di Idi Rayeuk, Kota Langsa 2014.
14 April 2014 beliau menghadapi UN dan Alhamdulillah lulus, beliau berhadap untuk bisa memasuki perguruan tinggi negeri dan mendapatkan beasiswa. Sebelumnya beliau sudah mendaftar SNMPTN dan sangat berharap untuk lulus. Akan tetapi Allah berkehendak lain, beliau tidak lulus. Mendengar hasil itu beliau hari-harinya tidak terkontrol (stress), orang tua beliau selalu member semangat setiap sehari dan merasa khawatir atas sikap beliau yang sangat jauh berbeda dari sebelumnya. Disaat itu beliau menyadari dan memfokuskan diri untuk berlatih dayung untuk mempersiapkan acara PORA di Idi Rayeuk, Kota Langsa pada tahun 2014 untuk perwakilan Kab. Aceh Singkil. Di pertandingan tersebut mereka mendapatkan 7 buah mendali emas dan 4 buah mendali perak. Pada tanggal 20 Mei beliau mendaftar SBMPTN dan melakukan tes di Banda Aceh. Beliau berangkat setelah bertandingan selesai. Beliau bisa berangkat dengan dana dari ketua KONI Aceh Singkil atas apa yang telah diraih beliau (mendali emas). Dana tersebut digunakan oleh beliau untuk tes SBMPTN yaitu di SD 16 Banda Aceh. Alhamdulillah beliau lulus di Universitas Malikussaleh jurusan Ilmu Politik.

Senin, 27 April 2015

Biodata Akon

AKON
Siapa sih yang gak tau sama penyanyi terkenal ini? Dia itu terkenal banget....Bagi gue, gue ngefans sama ini orang. Meskipun dia hitam, suara emasnya begitu indah tuk di dengar. Buat elo elo semua yang demen juga, gue kasih profil lengkapnya AKON :)

Nama Asli :  Aliaune Damala Dakha Bouga Time Puru Nacka Lu Lu Lu Badara Akon Thiam
Tanggal Lahir : 30 April 1973
Tempat Lahir : St.Louis,Missouri,USA
Tinggi badan : 180 (cm)
Kewarganegaraan : Amerika
Warna rambut : Hitam
Warna rambut : Hitam
Agama: Islam
Nama Ayah : Mor Thiam
Pekerjaan Ayah : Perkusi Jazz
Nama Ibu : Kine
Suami/Isteri : Tomeka
Populer sejak : Merilis album "Trouble" 2004

Guys,, itu adalah biodata nya AKON. Sekarang udah ngerti kan gmna AKON berjaya, ternyata AKON beryaja setelah merilis album Trouble di tahun 2004. Bagi yang belum tau AKON bagaimana, berikut ini fotonya :)

Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg82IFcsZHd1Ige1dgxm7Sg3AzguCKjwjEeW5_v0idyNZ6zLTlE5B5aFk_o-1n9W25m1_lu18Kxie8pfJN0Sv8_KxkQjGmzCm65u4nN2JzByXxagIY9zA-RtnXE0MMq4Co2f7S6x_RGdCxC/s320/akon.jpeg


Opini dan Argumen

OPINI DAN ARGUMEN

Opini adalah sebuah kesimpulan yang berbentuk sebuah klaim. Secara logis, opiniharus ditopang oleh argumen. Argumen adalah serangkaian premis (istilah sederhananya: alasan-alasan) yang menunjang atau mendasari sebuah opini atau sebuah kesimpulan. Sebuah opini (atau klaim konklusif) yang baik (bernas) mestinya atau seharusnyadidasarkan atas argumen-argumen. Tanpa argumen, sebuah opini tidak memiliki kekuatan logis untuk diterima atau dipertimbangkan kebenarannya! (dua paragraf ini adalah ringkasan dari dua tulisan saya sebelumnya: di sini dan di sini).Tetapi sebuah argumen yang mendasari sebuah opini dapat saja merupakan argumen yang cacat (fallacious). Maka, berbicara mengenai opini yang baik atau bernas seharusnya didahului dengan pembicaraan mengenai argumen yang baik.
Saya sudah menulis sebuah artikel berisi lima kriteria penentu argumen yang baik, yaitu: a) kriteria relevansi - premis-premisnya relevan dalam menunjang konklusinya; b) kriteria akseptabilitas - premis-premisnya dapat diterima secara rasional; c) kriteria kecukupan - premis-premisnya cukup untuk menunjang opini atau kesimpulannya; d) kriteria sangkalan - premis-premisnya memiliki kekuatan untuk mengantisipasi berbagai bentuk sanggahan terhadapnya; dan e) kriteria struktur - argumennya tersusun dalam bentuk deduktif, induktif, atau abduktif (baca selengkapnya di sini). Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa opini yang baik adalah opini yang ditopang atau dilandasi oleh argumen yang baik. Dan seperti yang terlihat pada kriteria-kriteria argumen yang baik di atas, salah satunya adalah penggunaan struktur atau bentuk argumen yang sah. Di sini saya hanya akan fokus memperkenalkan kepada Anda sekelumit mengenai argumen abduktif.


Sekelumit mengenai argumen abduktif
Secara historis, abduksi dapat dianggap berakar pada tulisan Aristoteles yang menyebutnya apagoge (Aristoteles menggunakan sebutan epagoge untuk penalaran deduktif). Jenis argumen ini bagi Aristoteles merupakan argumen semi-deduktif yang kesimpulannya bukanlah sesuatu yang pasti (berbeda dengan argumen deduktif yang mengasumsikan kepastian!). Di akhir abad ke-19, seorang saintis asal Prancis bernama P.S. Laplace menerapkan jenis penalaran ini dalam bidang sains. Lalu, pada abad modern, seorang filsuf Pragmatis bernama C.S. Pierce menggunakan istilah abduksi untuk jenis penalaran ini hingga sekarang kita menyebutnya demikian. Abduksi adalah sebuah proses penalaran guna menjelaskan sebuah fenomena yang membingungkan atau tidak jelas atau rumit atau kompleks. Penalaran abduktif dilakukan dengan berangkat dari fakta-fakta atau potongan-potongan fakta, menuju sebuah penjelasan yang masuk akal terhadap fakta-fakta tersebut (the best explanation). Beberapa contoh di bawah ini akan memperjelas bagaimana proses penalaran abduktif itu dilakukan, bahkan dalam pengalaman keseharian kita termasuk juga dalam berbagai bidang keilmuan:
  • Menjelaskan sebuah fenomena dengan sejumlah fakta sederhana. Anda bangun di pagi hari lalu mendapati rerumputan di halaman rumah Anda basah. Berangkat dari fakta sederhana ini, Anda berhipotesis bahwa telah turun hujan semalam.

  • Menjelaskan hubungan kausal antar fakta-fakta. Sebelum tidur, Anda melihat langit mendung sekali. Anda mengetahui bahwa biasanya cuaca begitu akan diikuti oleh hujan. Keesokan harinya Anda mendapati rerumputan di halaman rumah Anda basah. Maka, Anda menghubungkan cuaca semalam dengan rerumputan yang basah. Berangkat dari hubungan kausal antarfakta ini, Anda menyimpulkan bahwa turunnya hujan merupakan the best explanation untuk fenomena rerumputan yang basah di pekarangan Anda.

  • Menjelaskan sebuah kontradiksi. Secara natural, Anda mengetahui bahwa turunnya hujan menyebabkan rerumputan di pekarangan Anda basah. Dan memang telah turun hujan. Tetapi, Anda mendapati bahwa rerumputan tersebut tidak basah (seharusnya basah karena telah turun hujan). Bagaimana Anda menjelaskan kontradiksi-empiris ini?

  • Melakukan diagnosis medis. Ketika seorang dokter mendapati sebuah simptom pada pasiennya, ia kemudian berhipotesis mengenai sejumlah penyebabnya atas dasar pengetahuannya mengenai hubungan kausal antara penyakit dan simptom.

  • Memberikan penjelasan saintifik. Penemuan Johannes Keppler bahwa orbit planet-planet berlangsung secara elipsis bukan sirkular. Penemuan ini sebenarnya dihasilkan dengan menggunakan penalaran abduktif ketika ia mendapati bahwa planet Mars cocok dengan pola elipsis itu.

  • Menjelaskan fenomena yang kacau. Anda pulang ke rumah tengah malam. Anda tahu persis bahwa lampu di teras rumah Anda harusnya menyala karena sebelum Anda ingat betul bahwa berangkat Anda telah menyalakannya. Sebelum tiba di rumah Anda diguyur hujan lebat. Melihat fenomena mati lampu itu, salah satu kemungkinan yang terlintas di benak Anda adalah listrik padam. Tetapi, tidak mungkin begitu karena lampu-lampu di ruangan dalam menyala. Maka Anda menyimpulkan, bola lampu tersebut putus.
Jadi, penalaran abduktif dilakukan untuk mencari penjelasan terbaik (the best explenation) di antara sejumlah kemungkinan penjelasan atas sebuah fenomena yang hanya mengandung sejumlah potongan fakta yang tak lengkap. Itulah sebabnya, argumen abduktif disebut juga argumen eksplanatori (explanatory argument).
Berabduksi dalam opini politik
Kita semua tahu bahwa dunia politik itu adalah sebuah dunia yang cair, fleksibel, dan sangat tidak pasti. Kenyataan ini sering menimbulkan kebingungan-kebingungan dalam kaitan dengan kebijakan-kebijakan, manuver-manuver, motif-motif, serta kekisruhan-kekisruhan yang sulit dipastikan apa, mengapa, bagaimana, siapadi mana, dan kapan.
Di samping fakta di atas mestinya merupakan kesulitan sekaligus tantangan, kita justru tertolong untuk beropini dengan memanfaatkan penalaran abduktif yang memang sangat cocok untuk situasi-situasi seperti ini seperti yang terlihat dari beragam contoh sederhana di atas.
Misalnya, ketidakpastian mengenai pelantikan atau pembatalan BG sebagai kapolri. Di sini kita berhadapan dengan dua kemungkinan. Jokowi akan melantik BG karena tekanan dari sejumlah pihak, atau Jokowi akan membatalkan pelantikan tersebut. Dari kedua kemungkinan ini, kemudian kita melihat kepada fakta-fakta yang mendukung kedua kemungkinan tersebut:
  • Jokowi berkomitmen memberantas korupsi. Fakta ini mengimplikasikan bahwa Jokowi akan lebih memilih tidak melantik BG.

  • Jokowi juga mempertimbangkan suara rakyat yang menolak BG karena terkait kasus rekening gendut.

  • Tetapi, Jokowi berhadapan dengan tekanan-tekanan politik yang menuntutnya melantik BG. Dan tekanan-tekanan itu memiliki konsekuensi-konsekuensi politis bagi Jokowi.
Berangkat dari sejumlah fakta sederhana di atas, kita kemudian menarik kesimpulan bahwa pembatalan pelantikan BG merupakan keputusan yang sangat mungkin akan dilakukan Jokowi setelah ia memaklumatkan penundaan pelantikan BG beberapa waktu lalu. Ini adalah penjelasan terbaik untuk masa vakum ini karena kita mengasumsikan bahwa Jokowi tidak akan mengorbankan komitmen pemberantasan korupsi sekaligus tidak akan mengabaikan suara mayoritas rakyat yang menolak BG.
Setelah menetapkan penjelasan terbaik untuk situasi di atas, kita berhadapan lagi dengan isu baru yang menuntut penjelasan, yaitu bagaimana Jokowi menangani tekanan-tekanan dari sejumlah pihak yang bersikeras BG harus dilantik berikut konsekuensi-konsekuensinya?
Untuk menjawab isu ini, Anda harus mengadakan observasi mengenai fakta-fakta yang relevan, dengan menerapkan dua syarat penting dalam penulisan opini penting, yaitu kemampuan untuk menyeleksi mana fakta-fakta yang terkategorisyarat perlu (necessary conditions) dan fakta-fakta yang terkategori syarat cukup(sufficient conditions).
Hidangan opini politik yang bergizi
Memperkenalkan jenis penalaran ini merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi saya karena keterbatasan space. Bukan tantangan mengenai apa yang perlu ditulis di sini, melainkan apa yang tidak perlu ditulis di sini. Itu berarti, perlu upaya lanjutan dari Anda untuk mengejar pemahaman yang lebih detail mengenai penalaran abduktif itu sendiri. Karena artikel ini hanya memberikan perkenalan ringkas serta sesederhana yang dapat saya lakukan sambil menstimulasi ketertarikan Anda untuk mengetahui dan mengenal jenis penalaran ini lebih jauh.
Akhirnya ingat satu hal penting. Penalaran abduktif memang bertujuan menghasilkan penjelasan terbaik terhadap sebuah fenomena. Tetapi ingat bahwa ada anomali-anomali yang mungkin saja muncul sehingga kita perlu bersedia terbuka terhadap revisi atau bahkan eliminasi total terhadap opini sebelumnya yang sudah kita kemukakan. Bagi saya ini tidak harus dianggap kelemahan. Ini dapat dianggap sebagai sebuah dinamika yang penuh tantangan bagi kita untuk terus melatih diri kita berpikir kritis terhadap fenomena-fenomena politik sekaligus diri kita sendiri!
Selamat mengejar dan semoga tangkapan Anda berwujud dalam menu opini politik yang bergizi, bernas, dan layak dipertimbangkan oleh publik!

Minggu, 26 April 2015

wanita aceh




PENGANTAR ILMU POLITIK



KATA PENGANTAR

Segala puji hanyalah milik Allah SWT yang pada-Nyalah segala kebaikan dan segala kelebihan berada. Kita memuji-Nya, memohon pertolongan, dan ampunan-Nya.
Penulis sangat bersyukur bahwa Allah SWT. Memberikan kepada penulis  kesempatan untuk membuat Makalah Pengantar ilmu Politik.
Penulis menyadari, bahwa makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Penulis ucapkan terima kasih kepada Bapak Kaifan Sasmita S.Sos sebagai pengajar mata kuliah Pengantar Ilmu Politik yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini.

Aceh Singkil April 2015

Yanti Iska









DAFTAR ISI

Kata Pengantar .....................................................................................................
Daftar Isi...............................................................................................................
BAB I        HUBUNGAN INTERNASIONAL..................................................
BAB II       POKOK-POKOK DAN PRINSIP POLITIK .................................
BAB III     IDEOLOGI POLITIK DAN PARTAI POLITIK............................
BAB IV     PERUBAHAN POLITIK DAN PEMBANGUNAN POLITIK
DI INDONESIA...............................................................................
BAB V       DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA..............................
BAB VI     BENTUK-BENTUK NEGARA DAN PEMERINTAH..................
BAB VII    PENUTUP.........................................................................................
Daftar Pustaka.......................................................................................................










BAB I
HUBUNGAN INTERNASIONAL

1.        Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa atau interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan. Dan juga merupakan hubungan yang dilakukan oleh bangasa-bangsa atau negara-negara, atau merupakan sebuah atau suatu hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi yang melewati dan melampaui suatu batas-batas kenegaraan.
Beberapa definisi hubungan internasional menurut para ahli yakni sebagai berikut :
J.C. Johari : Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas Negara.
Couloumbis dan Wolfe : Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social.
Mochtar Mas’oed (1990) : Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.


2.        Lingkup Kajian Hubungan Internasional
Hubungan internasional sangat berkaitan dengan interaksi yang terjadi di antara negara-negara. Kajian dalam studi hubungan internasional yang meliputi segala bentuk hubungan di antara berbagai negara-negara yang ada di dunia dan juga meliputi kajian mengenai lembaga-lembaga internasional seperti misalnya, International Red Cross (IRC), kepariwisataan, transportasi, komunikasi dan sebagainya. Selain itu hubungan internasional juga mencakup masalah-masalah mengenai perang, konferensi-konferensi internasional, diplomasi, perdagangan internasional, pariwisata internasional, bantuan-bantuan luar negeri, dan semua ini merupakan aspek-aspek yang terdapat dalam kajian hubungan internasional. Selain negara yang menjadi subjek hubungan internasional ada juga individu maupun kelompok-kelompok tertentu. Oleh karena itu hubungan internasional tidak hanya mencakup hubungan antar bangsa saja tetapi juga hubungan yang terjadi antar individu maupun kelompok di lingkungan internasional.
Hubungan internasional sebagai subjek studi dapat dipecah ke dalam studi-studi khusus seperti, studi politik internasional, hukum internasional, organisasi internasional, ekonomi internasional, pendidikan internasional, psikologi internasional, dan sosiologi hukum internasional.









BAB II
POKOK-POKOK DAN PRINSIP POLITIK

1.         Pokok Politik
Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:
a.     Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umumbebas, dan rahasia serta jurdil; dan
b.      Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
2.         Prinsip-Prinsip Demokrasi
Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatukonstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi." Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
1.    Kedaulatan rakyat;
2.    Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.    Kekuasaan mayoritas;
4.    Hak-hak minoritas;
5.    Jaminan hak asasi manusia;
6.    Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.    Persamaan di depan hukum;
8.    Proses hukum yang wajar;
9.    Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.                        Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.                        Nilai-nilai tolerensipragmatisme, kerja sama, dan mufakat.


BAB III
IDEOLOGI POLITIK DAN PARTAI POLITIK

1.        Ideologi
Ideologi merupakan kata yang angker untuk didengar dan dipelajari saat pemerintahan orde baru, karena saat itu tidak diperolehkan ada ideologi selain pancasila. Tentunya hal tersebut membuat kita semakin penasaran tentang apa itu ideologi. Pada dasarnya ideologi berasal dari bahasa latin yang terdiri dari dua kata, yaki ideo artinya pemikiran; logis artinya logika, ilmu, pengetahuan. Dapat bahwa didefiniskan ideologi merupakan ilmu mengenai keyakinan dan cita-cita.
Pengertian yang lebih luas menurut Steger mendefiniskan ideology sebagai suatu sistem sebaran ide, kepercayaan yang membentuk sistem nilai dan norma serta peraturan ideal yang diterima sebagai fakta dan kebenaran oleh kelompok tertentu. ideologi dicirikan; pertama, ideologi politik berkaitan dengan pertanyaan siapa yang akan menjadi pemimpin? Bagaimana mereka dipilih, dan dengan prinsip-prinsip apa mereka memimpin? Hal ini akan berkaitan dengan seperti apa pemimpin yang layak untuk memimpin masyarakat banyak, apakah yang dipertimbangkan masalah religiusitasnya, jiwa sosialnya, kekayaanya, kemampuan akademiknya, fisik atau penampilnya, suku atau etnisnya, laki-laki atau perempuan, selain itu bagaimana untuk medapatkan pemimpin dengan kriteria tersebut? Apakah berdasarkan keturunan (stratifikasi tertutup) ataukah tidak mempersoalkan keturunan asalkan ada beberapa kriteria seperti yang telah dijelaskan diatas.
Kedua, ideologi mengandung banyak sekali argumen untuk persuasi atau melawan (counter) ide-ide berlawanan. Ketiga, ideologi sangat mempengaruhi banyak sekali aspek kehidupan manusia, mulai aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan sebagainya. Dalam gagasan yang ada dalam ideologi tersebut tentunya akan berawal dari ide/gagasan tentang masyarakat seperti apa yang ingin diwujudkan. Dari sudut ekonomi, hal akan berkaitan dengan persoalan kekayaan, kemudian bagaimana distribusi kekayaan yang ada, apakah masyarakat diberikan ruang sebebas-bebasnya dalam mengejar kekayaan.
Dalam ideologi tersebut terdapat ide-ide ataupun gagasan bagaimana masyarakat hidup dan diatur oleh norma-norma yang diyakini maka hal ini dijadikan landasan dalam menyusun rencana berupa kebijakan ataupun program yang tepat dan sesuai kepentingan untuk masyarakat tersebut.
2.        Partai politik
Dalam kehidupan yang demokrasi seperti di Indonesia sekarang ini, partai politik merupakan instrumen yang wajib ada disuatu negara yang menjalankan demokrasi. Bahkan pendapat yang ekstrim yang mengatakan bahwa tidak ada demokrasi ketika tidak ada partai politik didalamnya, karena partai politiklah yang memainkan peranan penting dalam sistem demokrasi. Dengan adanya partai politik maka masyarakat akan merasakan mempunyai negara/pemerintah, karena ketika tidak ada kekuatan penyeimbang dari penguasa maka kecenderungannya adalah kekuasaan tersebut akan digunakan secara berlebihan dan tentunya masyarakatlah disini yang akan selalu dirugikan melalui kebijakan-kebijakanya.
Partai politik adalah sekompok manusia yang terorganisir sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil serta materiil.




BAB IV
PERUBAHAN POLITIK DAN PEMBANGUNAN POLITIK
DI INDONESIA

Pembangunan Politik merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang dasar 1945, yaitu “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dinia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Negara”.
Pembangunan nasional dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memicu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang maju.
Berbagai macam prospek pembangunan telah dilakukan dari Orde Lama, Orde Baru hingga masa Reforasi untuk terus mendorong kesejahtraan dan kemajuan bangsa kea rah yang lebih baik, dalam hal ini pembangunan nasional juga harus dimulai dari,oleh, dan untuk rakyat, dilaksanakan diberbagai aspek kehidupan bangsa yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan keamanan.
Pembangunan nasional pada dasarnya sangat membutuhkan kesinergian antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama dalam pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus saling menunjang, saling mengisi, saling melengkapi dalam memajukan masyarakat dan nasional pada umumnya.


BAB V
DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA


1.         Demokrasi
Demokrasi merupakan terminologi yang sarat dengan makna dan tafsir. Terminologi ini berkaian erat (lingkage) dengan sistem sosial yang mendukungnya. Demokrasi mengandung unsur-unsur yang universal (common deminator) dan juga muatan-muatan kontekstual yang melekat pasa suatu sistem sosial tertentu (cultural relativism).  
Demokrasi merupakan bentuk suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggungjawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara yang bertindak secara langsung melalui kompetisi dengan para wakil mereka yang telah teripilih .
Pemerintahan yang demokratis membutuhkan kultur demokrasi untuk membuatnya eksis dan tegak. Kultur demokrasi itu berada pada masyarakat itu sendiri. Sebuah pemerintahan yang baik dapat tumbuh dan stabil apabila masyarakat pad umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma-norma dasar demokrasi.
Tegaknya demokrasi sebagai tata kehidupan sosial dan sistem politik sangat bergantung kepada tegaknya unsur-unsur penopang demokrasi itu sendiri. Unsur-unsur yang dapat menopang tegaknya demokrasi antara lain:
1.   Negara hukum
2.   Masyarakat Madani (Civil Society)
3.   Infrastruktur politik
4.   Pers yang bebas dan bertanggung jawab


2.         Hak Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia merupakan salah satu nilai dasar demokrasi dan sekaligus merupakan indikator supremasi hukum. Masalah Hak Asasi Manusia mempunyai akar budaya yang sangat kuat di Indonesia. Negara Indonesia sendiri terbentuk sebagai reaksi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang absolut selama penjajahan 350 tahun. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 merupakan ”The Indonesian Bill of Rights.”
Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat atau Negara.
Dengan demikian hakekat dari Hak Asasi Manusia adalah keterpaduan antara Hak Asasi Manusia, Kewajiban Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Asasi Manusia yang berlangsung secara sinergis dan seimbang. Apabila antara Hak Asasi Manusia, Kewajiban Asasi Manusia dan Tanggung Jawab Asasi Manusia tida seimbang maka dapat dipastikan menimbulkan kekacauan, anarkisme dan kesewenang-wenangan dalam kehidupan umat manusia.
Perkembangan pemikiran Hak Asasi Manusia di Indonesia sudah berlangsung sebelum kemerdekaan Indonesia. Pada masa pergerakan Boedi Oetomo, para pemimpin Boedi Oetomo memperlihatkan adanya kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat melalui petisi-petisi yang ditujukan kepada pemerintah kolonial maupun dalam tulisan.
Selanjutnya pemikiran Hak Asasi Manusia pada Perhimpunan Indonesia seperti Mohammad Hatta, A. A. Maramis, dan sebagainya lebih menitiberatkan pada hak untuk menentukan nasib sendiri (the right of self determination).



BAB VI
BENTUK-BENTUK NEGARA DAN PEMERINTAH

1.        Bentuk Negara
Dalam konsep dan teori modern saat ini terdapat dua bentuk negara, yaitu negara kesatuan (unitarisme) dan negara serikat (federasi).
a.    Negara kesatuan adalah bentuk negara yang merdeka dan berdaulat, dengan  suatu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, negara kesatuan ini terbagi dalam dua. 
·         Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, yaitu negara dimana sistem pemerintahan dari seluruh persoalan yang berkaitan dengan negara langsung diatur oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah tinggal melaksanakannya.
·         Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, yaitu dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri.
b. Negara serikat adalah negara yang terdiri atas gabungan beberapa negara bagian dalam negara serikat. Pada mulanya negara bagian adalah negara yang merdeka, berdaulat dan berdiri sendiri.

2.        Bentuk pemerintahan
Secara garis besar bentuk pemerintahan yang terkenal adalah kerajaan (monarkhi) dan republik. 
a.    Kerajaan (Monarkhi) Pemerintahan kerajaan (monarkhi) adalah suatu negara yang kepala negaranya jika laki-laki dipimpin oleh seorang raja, sultan atau kaisar; dan apabila kepala negaranya perempuan disebut ratu. Kepala negara diangkat dan dinobatkan secara turun temurun dengan memilih putra putri tertua (sesuai dengan budaya setempat) dari istri yang sah (permaisuri). Contohnya, Belanda, Inggris, Malaysia dan Saudi Arabia.
Pemerintahan kerajaan (monarkhi) ada tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Monarkhi mutlak ialah seluruh kekuasaan negara berada ditangan raja yang mempunyai kekuasaan dan wewenang yang tidak terbatas dan mutlak. Perintah raja merupakan Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah kehendak raja.
2.      Monarkhi konstitusional adalah suatu kerajaan dimana kekuasaan raja dibatasi oleh suatu Undang-Undang Dasar.
3.      Monarkhi parlementer, yaitu suatu kerajaan yang memiliki parlemen. Parlemen ini merupakan badan dimana para menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung jawab sepenuhnya dalam pemerintahan.

b.   Republik Bentuk pemerintahan republik adalah suatu bentuk negara dimana kepala negaranya ialah seorang presiden.
Bentuk negara republik dapat dibedakan menjadi dua, yaitu serikat dan kesatua. Seperti juga dalam negara kerajaan, negara republik juga dapat memiliki perdana menteri.
Negara dengan bentuk republik ini dapatdibagi menjadi sebagai berikut:
1.    Republik mutlak (absolut).
2.    Republik konstitusional
3.    Republik parlementer.
Seorang filosof klasik terkenal yang bernama Aristoteles, membagi negara menurut bentuk pemerintahannya sebagai berikut:
a.    Monarkhi adalah pimpinan (pemerintah) tertinggi negara terletak ditangan satu orang(mono = satu, orchein = pemerintah)
b.    Oligarki adalah pemerintah negara terletak ditangan beberapa orang (biasanya dari kalangan golongan feodal, golongan yang berkuasa). 
c.    Demokrasi adalah pemerintahan tertinggi negara terletak ditangan rakyat (demos = rakyat, kratos/cratein = pemerintahan)